TVRINews, Yogyakarta
Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul mengungkap kasus percobaan pembakaran yang menyasar Madrasah Ibtidaiyah YAPPI Natah, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul, Yogyakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan dari sejumlah saksi, dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut dengan cepat teridentifikasi.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto, menyebut kedua terduga pelaku merupakan anak perempuan yang masih di bawah umur dan merupakan kakak beradik. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan aksi tersebut diduga dilakukan secara sengaja. Petugas kemudian mendalami latar belakang dan motif aksi tersebut.
Diduga perbuatan tersebut dilakukan sebagai pelampiasan kemarahan. Keduanya mengaku pernah mengalami perundungan atau bullying saat masih bersekolah. Perasaan marah dan kecewa yang diduga masih terpendam kemudian dilampiaskan dengan menyasar sekolah tersebut. Meski demikian, polisi masih terus mendalami keterangan kedua anak tersebut untuk memastikan latar belakang serta motif aksi pembakaran.
Proses penanganan juga dilakukan dengan mempertimbangkan status keduanya yang masih di bawah umur. Selama proses penyelidikan, kedua anak tersebut juga telah mendapatkan pendampingan dari Unit PPA Polres Gunungkidul dan Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.

Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap mengedepankan perlindungan dan hak anak.
AKP Tri Hartanto, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, mengatakan kedua terduga pelaku merupakan anak yang masih di bawah umur.
“Terduga pelaku dilakukan oleh dua orang terduga pelaku anak, yang notabene anak tersebut, satu pernah sekolah di sekolah tersebut dan yang satu masih sekolah di sekolah tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan guna menentukan dapat tidaknya dilakukan penyidikan, dan kita nanti masih melakukan beberapa tahapan,” ujar AKP Tri Hartanto.
Setelah dimintai keterangan oleh penyidik, kedua anak tersebut untuk sementara dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
“Saat ini kedua pelaku, setelah dimintai keterangan oleh penyidik dari pada unit PPA, dikembalikan ke orang tuanya,” tambahnya.
Saat ini polisi masih melanjutkan proses penanganan untuk mendalami motif dan rangkaian aksi yang dilakukan. Sementara, kedua anak tersebut tetap mendapatkan pendampingan sesuai prinsip perlindungan anak.








