TVRINews, Yogyakarta
Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memperketat pengawasan terhadap keberangkatan calon jemaah haji guna mencegah praktik haji ilegal pada musim haji mendatang. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembentukan satuan tugas (satgas) yang akan bersiaga di bandara.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah DIY, Silvia Rosetti, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh calon jemaah yang berangkat ke Arab Saudi telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk memiliki visa haji resmi.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Haji dan Umrah DIY akan berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan dokumen keberangkatan calon jemaah.
Menurut Silvia, pengetatan pengawasan menjadi langkah penting karena Pemerintah Arab Saudi menerapkan sanksi tegas terhadap jemaah yang melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi. Pelaku haji ilegal berisiko dideportasi, dilarang masuk ke Arab Saudi dalam jangka waktu tertentu, hingga dikenai sanksi denda.
Untuk memperkuat pengawasan tersebut, pihaknya akan membentuk satgas yang melibatkan Imigrasi, TNI, Polri, Badan Karantina Kesehatan (BKK), serta pengelola bandara.
"Kami akan membentuk satgas dan bersiaga di bandara dengan berkoordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya agar tidak ada jemaah yang lolos menggunakan jalur nonprosedural. Meskipun mencoba berangkat melalui negara transit seperti Thailand atau Malaysia, tetap akan terdeteksi. Pola perjalanan yang tidak wajar saat musim haji akan menjadi perhatian petugas," ujar Silvia, Senin, 13 Juli 2026.
Selain pengawasan di bandara, Kementerian Haji dan Umrah DIY juga akan mewaspadai berbagai modus keberangkatan melalui negara transit. Menurut Silvia, pola perjalanan yang tidak lazim, termasuk pembelian paket perjalanan dengan biaya sangat tinggi menuju negara transit pada musim haji, dapat menjadi indikator awal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Silvia turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran berhaji dengan biaya murah maupun janji keberangkatan lebih cepat melalui jalur di luar prosedur resmi.
"Kami mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan jalur resmi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Jangan mudah percaya pada pihak-pihak yang menawarkan keberangkatan di luar prosedur karena risikonya sangat besar, baik dari sisi hukum maupun keselamatan jemaah," tegasnya.










