TVRINews, Yogyakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari uang tunai senilai Rp3,3 miliar, aset kripto, hingga logam mulia berupa ratusan gram emas.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa kelima tersangka berasal dari unsur pegawai BNPB dan pihak swasta. Salah satu tersangka disebut merupakan adik dari Kepala BNPB. Pernyataan tersebut disampaikan Setyo saat ditemui awak media di Yogyakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.
“Operasinya semua sudah dilengkapi, kemudian proses upaya paksa juga sudah dilakukan berupa penahanan. Tersangka ada lima orang, sudah dimasukkan ke rutan KPK juga semua,” ujar Setyo.
Saat ditanya mengenai informasi bahwa salah satu tersangka merupakan adik Kepala BNPB, Setyo membenarkan bahwa informasi tersebut telah diterima KPK. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya masih akan mengonfirmasi lebih lanjut mengenai identitas dan peran masing-masing pihak.
“Terinformasi seperti itu. Tapi pastinya nanti akan dikonfirmasi kembali, karena kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” jelasnya.
Dalam OTT tersebut, jumlah uang tunai yang disita KPK juga mengalami perkembangan. Dari temuan awal sekitar Rp1,4 miliar, total uang tunai yang kini diamankan mencapai Rp3,3 miliar.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita aset dalam bentuk kripto serta logam mulia berupa ratusan gram emas sebagai barang bukti. Saat ini, kelima tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan KPK di Jakarta. KPK masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Setyo menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. KPK akan mendalami peran sejumlah pihak, termasuk kemungkinan keterkaitan Kepala BNPB dalam perkara tersebut.










