TVRINews, Yogyakarta
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus mempercepat penataan jaringan kabel internet atau fiber optik yang selama ini terpasang di ruang udara. Penataan dilakukan dengan mengalihkan jaringan tersebut ke sistem bawah tanah (ducting) sebagai upaya memperindah wajah kota dan mengurangi kesemrawutan visual.
Kali ini, penataan dilakukan di Jalan Kenari, Kecamatan Umbulharjo, sepanjang 840 meter, yang membentang dari Simpang Mandala Krida hingga Simpang Empat Balai Kota Yogyakarta.
Melalui program ini, jumlah jalur kabel fiber optik yang semula mencapai 26 jalur berhasil dirapikan menjadi 13 jalur. Proses penataan melibatkan sejumlah penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP) yang beroperasi di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, total panjang jaringan kabel yang telah dialihkan ke sistem bawah tanah di Kota Yogyakarta mencapai sekitar 11 kilometer.
Ke depan, Pemkot Yogyakarta akan memprioritaskan penataan pada sejumlah ruas jalan utama sebagai pintu masuk kota, seperti Jalan Magelang, Jalan Wates, dan Jalan Parangtritis. Kawasan tersebut dinilai strategis karena menjadi titik awal pandangan wisatawan saat memasuki Kota Yogyakarta.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan penataan kabel merupakan bagian dari upaya memperkuat estetika kota agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada fungsi, tetapi juga keindahan ruang publik.

“Masing-masing memasang sendiri-sendiri sesuai kebutuhan, sehingga terlihat tidak rapi. Karena itu, kami dorong pemanfaatan tiang komunal agar lebih tertata. Kami berharap penyedia layanan internet dapat menggunakan infrastruktur bersama ini,” ujar Hasto Wardoyo.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, menegaskan bahwa penataan kabel juga menjadi bagian dari upaya mengurangi “sampah visual” di Kota Yogyakarta yang dikenal sebagai kota wisata dan budaya.
“Sampah visual harus ditangani di Kota Yogyakarta. Selain kota wisata, ini juga bagian dari kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta, sehingga aspek estetika harus dijaga,” katanya.
Ia menambahkan, penataan kabel bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga membangun kesadaran kolektif dalam menjaga keindahan dan identitas kota.
Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan pada tahun 2030 kawasan inti serta kawasan penyangga Sumbu Filosofi Yogyakarta dapat terbebas dari jaringan kabel udara.
Untuk mendukung percepatan program tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY juga berencana mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus guna memperluas penataan jaringan bawah tanah di kawasan penyangga.
Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan tata ruang kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman, sekaligus memperkuat citra Yogyakarta sebagai kota budaya dan destinasi wisata yang berorientasi pada keindahan lingkungan perkotaan.










