TVRINews, Yogyakarta
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan sejak 1 Juli hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi krisis air baku akibat musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang.
Penetapan status tersebut merespons peringatan dini kekeringan meteorologis kategori siaga dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta. BMKG memprediksi Kabupaten Sleman mengalami curah hujan sangat rendah, yakni berkisar 0 hingga 20 milimeter per bulan.
Kondisi tersebut dipengaruhi fenomena El Niño kategori kuat yang diperkirakan memperpanjang periode kemarau hingga dasarian pertama November 2026. Puncak musim kemarau diproyeksikan terjadi pada Agustus 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Bambang Kuntoro, mengatakan ancaman El Niño tahun ini berpotensi menyebabkan dampak kekeringan yang lebih kuat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Bambang menambahkan, status siaga darurat kekeringan dapat ditingkatkan apabila kondisi dalam dua bulan ke depan semakin parah. Sebaliknya, jika kondisi masih terkendali, status tersebut akan diperpanjang.
“Kalau nanti dua bulan ini parah, bisa ditingkatkan statusnya menjadi darurat. Namun, kalau masih seperti ini dan tidak terkendala, kita akan perpanjang status siaga darurat kekeringan,” ujar Bambang, dikutip Rabu, 12 Agustus 2026.
Menghadapi potensi krisis air bersih, Pemerintah Kabupaten Sleman menyiapkan sejumlah strategi penanganan, baik secara nonstruktural maupun struktural.
Dari sisi anggaran, BPBD Sleman mengajukan tambahan dana penanganan kekeringan sebesar Rp25 juta melalui perubahan anggaran serta anggaran biaya tambahan.
Sementara itu, penyaluran bantuan air bersih telah difokuskan ke sejumlah titik yang terdampak kekeringan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama periode kemarau panjang.










