TVRINews, Yogyakarta
PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta terus memperkuat komitmen pelayanan inklusif bagi penumpang berkebutuhan khusus. Langkah ini diwujudkan melalui penyediaan berbagai infrastruktur ramah difabel di area stasiun maupun armada kereta api.
Sejumlah fasilitas penunjang yang telah disiagakan di wilayah Daop 6 meliputi loket khusus, puluhan unit kursi roda, area tunggu prioritas, toilet khusus berpengaman, hingga pemasangan ubin pemandu (guiding block) bagi penyandang disabilitas netra.
Sistem inklusif ini juga diterapkan pada armada kereta api antarkota. Setiap gerbong kini dilengkapi minimal empat kursi prioritas, serta desain toilet generasi baru yang lebih luas agar ramah bagi pengguna kursi roda.
Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan seluruh fasilitas yang disediakan telah merujuk pada regulasi resmi pemerintah.
"Secara aturan, KAI menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019. Setiap stasiun wajib memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) disabilitas, mulai dari ketersediaan ramp, guiding block, toilet disabilitas, kursi roda, hingga hand railing. Seluruh standar tersebut telah kami penuhi sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan," ujar Feni.
Selain fasilitas fisik, KAI memberikan dukungan berupa insentif tarif berupa potongan harga tiket sebesar 20 persen untuk kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi.
Fasilitas reduksi tarif ini berlaku seumur hidup. Penumpang cukup melakukan registrasi satu kali di loket stasiun dengan melampirkan kartu identitas asli serta dokumen pendukung dari instansi berwenang atau rumah sakit.
Melalui integrasi sarana fisik dan kebijakan tarif yang inklusif, KAI Daop 6 Yogyakarta berharap dapat menghapus hambatan mobilitas bagi penyandang disabilitas, sekaligus menjadikan kereta api sebagai moda transportasi umum yang humanis dan dapat diandalkan oleh seluruh lapisan masyarakat.










