TVRINews, Yogyakarta
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta melaporkan kualitas air di wilayahnya masih berada pada kategori waspada. Kondisi tersebut dipengaruhi pencemaran limbah domestik rumah tangga yang masih banyak dibuang langsung ke aliran sungai.
Hasil pemantauan rutin DLH menunjukkan Sungai Code menjadi salah satu titik yang masih menghadapi persoalan sampah. Dari trash barrier di sungai tersebut, petugas mengangkut rata-rata enam ton sampah setiap bulan.
Sampah anorganik, terutama kemasan plastik, mendominasi temuan di aliran sungai. Kondisi itu menyebabkan pendangkalan sungai, sedangkan sampah organik memicu bau tidak sedap serta mengganggu keseimbangan ekosistem.
Kepala DLH Kota Yogyakarta Rajwan Taufiq mengatakan pihaknya masih menemukan limbah domestik yang dialirkan langsung ke sungai. Penanganan dilakukan secara bertahap melalui edukasi kepada masyarakat dan penguatan pengawasan.
"Rata-rata limbah domestik rumah tangga masih dialirkan ke sungai. Hal ini sedang kami tangani bersama tim di Kota Yogyakarta dengan melibatkan PPNS dan Satpol PP untuk melakukan identifikasi. Tahap awal yang kami lakukan adalah edukasi kepada masyarakat. Selanjutnya, kami bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum karena pengelolaan saluran limbah berada di bawah kewenangan mereka, sehingga masyarakat nantinya dapat menjadi pelanggan sistem saluran limbah terintegrasi," ujar Rajwan.
Persoalan sanitasi juga masih menjadi tantangan di Kota Yogyakarta. Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, masih terdapat ratusan rumah yang belum memiliki saluran pembuangan limbah domestik.
Rumah-rumah tersebut dihuni oleh 967 kepala keluarga atau sekitar 2.737 jiwa. Kondisi itu berpotensi mencemari lingkungan karena limbah rumah tangga masih dibuang langsung ke sungai.
Pemerintah Kota Yogyakarta kini mewajibkan penyediaan sistem sanitasi sebagai salah satu persyaratan dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk bangunan baru.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong masyarakat memanfaatkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal maupun sistem pengolahan air limbah terintegrasi.
DLH bersama pemerintah daerah juga terus menjalankan program normalisasi sungai untuk mengurangi pendangkalan dan memulihkan fungsi ekologis sungai.
Sementara itu, berdasarkan data DLH, sekitar 40 persen warga Kota Yogyakarta masih mengandalkan sumur sebagai sumber air bersih. Penggunaan sumur masih banyak ditemukan di wilayah Kotagede, Umbulharjo, Tegalrejo, dan Wirobrajan, sedangkan sebagian besar warga di kawasan pusat kota telah menggunakan layanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum).










