TVRINews, Yogyakarta
Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu yang dapat memengaruhi sistem saraf pusat. Peringatan tersebut disampaikan dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu.
Kepala Dinas Kesehatan DIY, Gregorius Anung Trihadi, menjelaskan bahwa sejumlah jenis obat dapat memberikan efek pada otak dan sistem saraf sehingga berpotensi disalahgunakan oleh pihak tertentu.
“Ketika otak atau sistem saraf terpengaruh, biasanya akan menimbulkan ketergantungan. Jika tidak mengonsumsi obat tersebut, akan muncul gejala putus obat atau withdrawal. Kondisi ini membuat seseorang menjadi tidak produktif bahkan kehilangan kontrol terhadap realitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan obat-obatan tertentu dalam jangka panjang dapat berdampak serius terhadap kesehatan mental dan fungsi otak, serta memicu berbagai persoalan sosial di masyarakat.
Gregorius menegaskan, penyalahgunaan obat harus dicegah sejak dini agar tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan, termasuk potensi tindak kriminal.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, menjadi langkah penting dalam menekan angka penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Daerah Istimewa










