TVRINews, Yogyakarta
Warga Pedukuhan Kedungrong, Kalurahan Purwoharjo, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memiliki cara mandiri dalam memenuhi kebutuhan energi listrik. Sejak 2012, masyarakat setempat memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) yang bersumber dari aliran air irigasi di wilayah mereka.
Pembangkit energi terbarukan tersebut kini mampu melayani kebutuhan listrik sekitar 53 warga atau lebih dari 50 kepala keluarga. Energi yang dihasilkan tidak hanya digunakan untuk penerangan rumah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga usaha kecil seperti bengkel dan pertukangan.
Dengan sistem pengelolaan secara swadaya, warga hanya membayar iuran sebesar Rp12 ribu setiap selapan atau 35 hari. Biaya tersebut sudah mencakup kebutuhan listrik rumah dan penerangan jalan lingkungan.
Ketua Pengelola PLTMH Kedungrong, Sumberini, mengatakan besaran iuran ditetapkan secara bertahap sejak pembangkit mulai beroperasi.
"Rumah yang menggunakan PLTMH sekitar 50-an kepala keluarga. Biaya sejak awal 2012 tidak langsung Rp12 ribu, tetapi naik bertahap mulai dari Rp5 ribu, Rp7 ribu, Rp9 ribu, hingga sekarang Rp12 ribu. Itu sudah termasuk untuk penerangan jalan," ujar Sumberini.
Menurutnya, keberadaan PLTMH memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena mampu menyediakan listrik dengan biaya lebih terjangkau. Namun, pengelola masih menghadapi tantangan, terutama menjaga kelancaran aliran air yang menjadi sumber energi pembangkit.
Sampah yang terbawa arus irigasi terkadang menyumbat saluran sehingga mengganggu produksi listrik. Untuk mengatasi hal tersebut, warga rutin melakukan kerja bakti membersihkan saluran air agar operasional PLTMH tetap berjalan.
Salah seorang warga, Suparman, mengaku penggunaan PLTMH membuat pengeluaran listrik keluarganya lebih hemat dibandingkan sebelumnya.
"Ini sangat bermanfaat dan positif. Dulu sebelum memakai listrik ini tagihan sekitar Rp170 ribu, sekarang hanya sekitar Rp60 ribu sampai Rp65 ribu. Sangat terbantu sekali," kata Suparman.
Selain memberikan penghematan biaya, PLTMH juga membuat warga tidak terlalu bergantung pada pasokan listrik PLN. Listrik PLN hanya digunakan sebagai cadangan ketika pembangkit dihentikan sementara untuk perawatan rutin yang dilakukan sekitar enam bulan sekali.
Keberhasilan pengelolaan energi mandiri ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menilai PLTMH Kedungrong dapat menjadi contoh pengembangan energi terbarukan berbasis potensi lokal.
"Kami dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengapresiasi keberadaan pembangkit listrik ini karena sangat bermanfaat. Dalam kondisi seperti sekarang, Alhamdulillah di sini tidak pernah mengalami pemadaman listrik. Ini bisa menjadi percontohan dan ke depan akan kami dorong agar model seperti ini dapat berkembang," ujar Ambar.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berencana mendorong pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di wilayah lain yang memiliki potensi sumber air. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian energi masyarakat melalui pemanfaatan energi baru terbarukan.










