TVRINews, Yogyakarta
Pengelolaan sampah secara mandiri dari hulu terus didorong di wilayah Kota Yogyakarta melalui pengalokasikan Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp65 juta bagi setiap kelurahan. Langkah yang diinisiasi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama DPRD DIY ini bertujuan memperkuat peran aktif masyarakat dalam menekan volume sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Sejak tahun 2025, Pemda DIY mengalokasikan Dana Keistimewaan untuk dua fokus utama di tingkat kelurahan, yakni percepatan penanganan stunting dan pengelolaan sampah. Setiap kelurahan menerima total anggaran sebesar Rp185 juta, yang terdiri atas Rp120 juta untuk program penanganan stunting dan Rp65 juta khusus untuk pengelolaan sampah. Dengan total 45 kelurahan di Kota Yogyakarta, keseluruhan anggaran yang disalurkan mencapai sekitar Rp8,3 miliar.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, saat meninjau pelatihan pemilahan sampah di Kelurahan Muja Muju, Kemantren Umbulharjo, menegaskan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan Dana Keistimewaan dimanfaatkan secara tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia berharap program ini mampu menekan angka stunting sekaligus meningkatkan budaya memilah sampah dari tingkat rumah tangga. Ke depan, DPRD DIY bersama Pemda DIY berkomitmen mendorong penambahan alokasi anggaran pada APBD 2027 agar program berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Ini untuk monitor, ada dua fasilitas itu dari Pemda DIY yang kita lakukan sejak tahun 2025, posyandu juga tim pendamping keluarga dalam rangka penanganan stunting. Dimana tahun ini perkelurahan 120 juta rupiah, kemudian selain 120 juta rupiah setiap kelurahan di Kota Yogyakarta juga kita bantu itu 65 juta rupiah untuk mendukung penanganan sampah disetiap kelurahan," ujar Eko Suwanto.
Sementara itu, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Muja Muju, Muhammad Aziz, menjelaskan bahwa alokasi dana Rp65 juta tersebut dimanfaatkan untuk menggelar pelatihan pemilahan sampah serta pengadaan tiga unit mesin pencacah sampah.
Ia mengungkapkan, pengelolaan sampah di wilayahnya kini telah berjalan optimal. Lebih dari seribu rumah tangga tercatat telah mengelola sampah organik langsung dari sumbernya.
"Untuk sampah saat ini sudah tertangani dengan optimal karena kita di Kelurahan Muja Muju itu salah satu titik untuk menampung sampah organik, untuk di Kelurahan Muja Muju ada sekitar 1002 LOSIDA (Lodong Sesa Dapur atau Lodong Sisa Dapur) yang untuk rumah tangga mengelola sampah hasil dapur," kata Muhammad Aziz.
Komisi A DPRD DIY berharap program penanganan stunting dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat ini dapat terus diperkuat. Langkah ini diharapkan tidak hanya mengoptimalkan penyerapan anggaran, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.










