TVRINews, Sleman
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan penandatanganan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2026, Kamis siang.
Rapat paripurna ke-6 masa persidangan pertama tahun sidang 2026–2027 tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sleman, Ani Martanti.
Dalam rapat, DPRD menyampaikan laporan hasil rapat kerja terkait sinkronisasi pandangan umum fraksi dengan jawaban Bupati Sleman atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, agenda rapat meliputi permintaan persetujuan anggota DPRD, penandatanganan persetujuan bersama, serta penyampaian pendapat akhir Bupati Sleman.
Wakil Ketua I DPRD Sleman, Ani Martanti, mengatakan setelah mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sleman, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan melalui tahapan evaluasi oleh Gubernur DIY.
“Raperda tentang perubahan anggaran yang telah disetujui bersama DPRD Sleman dan Bupati dapat diundangkan setelah mendapat evaluasi gubernur,” ujar Ani Martanti, Jumat, 4 September 2026.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sleman yang diwakili Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyampaikan sejumlah perubahan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp3,16 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp3,34 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp185 miliar.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tercatat sekitar Rp267 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan mencapai sekitar Rp82 miliar. Dengan demikian, pembiayaan neto sebesar Rp185 miliar.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan garis besar sebagai berikut, pendapatan Rp3,16 triliun, belanja daerah Rp3,34 triliun, defisit Rp185 miliar. Pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan Rp267 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp82 miliar, sehingga jumlah pembiayaan neto Rp185 miliar,” kata Danang Maharsa.
Danang menambahkan, angka tersebut menjadi gambaran umum rencana perubahan APBD Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya akan memasuki tahapan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.










