TVRINews, Yogyakarta
Musyawarah Nasional (Munas) I Asosiasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (ASGANISPH) yang berlangsung pada 13–14 Oktober 2026 di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi tonggak sejarah baru. Forum ini menjadi wadah pemersatu sekaligus organisasi profesi bagi para tenaga teknis pengelolaan hutan di tingkat nasional.
Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan (IPHH), Krisdianto. Sebanyak 77 perwakilan hadir secara luring, didukung ratusan peserta dari berbagai wilayah Indonesia yang mengikuti kegiatan secara daring. Asosiasi Pengusaha Kehutanan juga hadir sebagai mitra strategis.
Saat ini, tercatat lebih dari 14 ribu tenaga teknis pengelolaan hutan. Ke depan, peran mereka diproyeksikan terus berkembang, tidak hanya berfokus pada hasil hutan kayu, tetapi juga bersiap menghadapi era perdagangan karbon dan optimalisasi sektor hasil hutan bukan kayu (HHBK).
Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), Kementerian Kehutanan, Krisdianto, mengatakan bahwa penyusunan kode etik menjadi salah satu poin penting dalam pembentukan asosiasi. Hal ini merupakan tindak lanjut atas masukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pentingnya pengaturan etika profesi tenaga teknis pengelolaan hutan.
Menurut Krisdianto, keberadaan ASGANISPH diharapkan dapat mendukung pembangunan kehutanan yang berkelanjutan dan lestari. Setelah musyawarah nasional, organisasi tersebut akan memperkuat struktur kepengurusan hingga tingkat wilayah dan cabang agar pelaksanaan tugas para tenaga teknis semakin terkoordinasi.
“Ini bisa mendukung pembangunan kehutanan yang berkelanjutan dan lestari. Untuk program kerja setelah ini, pasti segera kami akan merapatkan barisan karena harus membentuk dewan pengurus di tingkat wilayah dan cabang, yang mana ini akan lebih memperkuat kita dalam melaksanakan tugas-tugas dalam wadah ASGANISPH,” ujarnya, dikutip Kamis, 15 Oktober 2026.
Melalui asosiasi profesi yang kuat dan kredibel, Kementerian Kehutanan berharap independensi para pejuang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) semakin kokoh. Mereka juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga pengelolaan hutan yang lestari.










