TVRINews Yogyakarta
Audiensi antara perwakilan pengemudi transportasi online se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan perusahaan aplikator digelar di Gedung DPRD DIY. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro.
Dalam forum itu, para pengemudi menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama terkait perlindungan kerja dan kebijakan perusahaan aplikator. Koordinator Wadah Komunikasi Antar Driver Aktif (WAKANDA) Yogyakarta, Affan, menegaskan bahwa persoalan utama yang menjadi sorotan adalah besaran potongan komisi dari aplikator.
Para driver meminta agar perusahaan mematuhi aturan terkait biaya sewa aplikasi dengan skema yang dinilai lebih adil dan transparan.

Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah untuk mengawal penyusunan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi pekerja transportasi online.
Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah percepatan dan keterbukaan dalam penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait perlindungan pengemudi ojol.
Regulasi tersebut diharapkan mampu melindungi hak-hak driver dari kebijakan sepihak serta menciptakan hubungan kerja yang lebih seimbang.
Menurut Affan, hingga saat ini masih terdapat dugaan pelanggaran ketentuan tarif oleh sejumlah perusahaan aplikator. Karena itu, ia meminta pemerintah bersama DPRD DIY dapat memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan.
“Kami berharap bisa dilibatkan lebih dalam dalam pembuatan Perpres. Walaupun pada 1 Mei lalu Presiden Prabowo Subianto sudah menerbitkan Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026, sampai saat ini teman-teman pengemudi belum mendapatkan salinannya. Poin paling penting yang kami minta adalah penghapusan Pasal 6 serta Pasal 11 Ayat 2 terkait jangka waktu kontrak dalam kemitraan,” ujar Affan, Selasa, 19 Mei 2026.
Menanggapi hal tersebut, Nur Subiyantoro menyatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan. Ia memastikan masukan dari para pengemudi akan diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi kebijakan transportasi online, terutama di tengah tekanan ekonomi dan persaingan yang semakin ketat.










