TVRINews Yogyakarta
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menegaskan bahwa sistem pengadaan pemerintah harus bertransformasi menjadi instrumen strategis untuk mendukung percepatan program prioritas nasional. Selama ini, sejumlah program dinilai memiliki konsep yang baik, namun pelaksanaannya kerap terkendala oleh mekanisme pengadaan yang belum berjalan secara optimal.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa, saat membuka 11th Government Procurement Forum and Expo (GPFE) 2026 di Jogja Expo Center, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut Patria, pengadaan barang dan jasa tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai proses administratif. Ke depan, sistem pengadaan harus menjadi instrumen yang mampu mempercepat pencapaian target pembangunan nasional maupun berbagai program strategis pemerintah pusat dan daerah.
Ia mengungkapkan, hingga 5 Agustus 2026 nilai belanja pengadaan nasional yang tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) telah mencapai Rp918,2 triliun. Angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring berjalannya tahun anggaran.
“Dari data yang dapat dipantau secara real time, nilai belanja pengadaan nasional yang tercatat di RUP hingga hari ini mencapai Rp918,2 triliun, dan tahun anggaran ini masih belum selesai,” kata Patria kutip Kamis, 6 Agustus 2026
Transformasi digital dalam pengadaan juga terus menunjukkan perkembangan. Hingga awal Agustus 2026, nilai pengadaan yang dilakukan secara digital telah mencapai Rp299,5 triliun atau sekitar 32 persen dari total belanja melalui penyedia.
Dari jumlah tersebut, transaksi melalui katalog elektronik menyumbang Rp149,7 triliun dengan melibatkan lebih dari 100 ribu penyedia serta sekitar 1,8 juta produk yang telah terdaftar.
“Capaian digitalisasi pengadaan terus meningkat. Dari total transaksi tersebut, Rp149,7 triliun berasal dari katalog elektronik yang melibatkan lebih dari 100 ribu penyedia dan 1,8 juta produk,” ujarnya.
Patria menilai capaian tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola pengadaan pemerintah mulai memasuki era baru yang lebih transparan, efisien, dan berbasis data. Pemerintah pusat kini mendorong penerapan data-driven procurement, sementara pemerintah daerah diarahkan mengembangkan pengadaan yang berkelanjutan dan berpihak kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebagai tuan rumah GPFE 2026, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta turut memperkenalkan berbagai inovasi dalam pengadaan barang dan jasa yang mengedepankan prinsip inklusif dan ramah lingkungan.
Mewakili Gubernur DIY, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah DIY, Rosdiana Puji Lestari, mengatakan DIY menjadi provinsi pertama yang memiliki kerangka regulasi komprehensif mengenai pengadaan hijau. Menurutnya, seluruh sistem belanja pemerintah daerah diarahkan untuk mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
“Saat ini Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sedang menyusun petunjuk teknis pengadaan barang dan jasa berkelanjutan di lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk periode 2026 hingga 2027,” ujar Rosdiana.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara GPFE 2026, Mochammad Ruslim, mengatakan forum tersebut menjadi wadah bertemunya para pemangku kepentingan dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta sistem pengadaan yang semakin sehat, transparan, kompetitif, serta mampu mendorong transformasi tata kelola pengadaan nasional.









