TVRINews, Yogyakarta
Kebakaran lahan terjadi di kawasan Hutan Blondo, Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, pada Selasa malam, 28 Juli 2026. Peristiwa tersebut menghanguskan lahan seluas hampir satu hektare dan sempat memunculkan kepulan asap tebal yang terlihat dari permukiman warga.
Kondisi vegetasi yang mengering akibat musim kemarau ditambah tiupan angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat merambat dan membakar tumpukan daun kering beserta sejumlah pohon jati di kawasan hutan milik Kementerian Kehutanan tersebut.
Laporan mengenai kebakaran diterima petugas pemadam kebakaran yang kemudian menerjunkan dua unit mobil pemadam bersama tim gabungan ke lokasi kejadian. Upaya ini dilakukan untuk mencegah api meluas ke kawasan hutan di sekitarnya.
Proses pemadaman berlangsung cukup menantang karena lokasi kebakaran berada di kawasan perbukitan dengan medan yang terjal. Petugas harus berhati-hati saat mendekati titik api agar proses pemadaman dapat dilakukan secara aman.
Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari tujuh personel pemadam kebakaran dan lima personel Tim Reaksi Cepat BPBD Gunungkidul. Berkat koordinasi dan kerja sama di lapangan, api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak menjalar ke area hutan yang lebih luas.
Komandan Regu III Damkarmat Gunungkidul, Totok, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami mendapatkan laporan adanya kebakaran lahan, kemudian kami segera meluncur ke lokasi. Alhamdulillah, untuk saat ini api sudah bisa dikendalikan,” ujar Totok, dikutip Rabu, 29 Juli 2026.
Ia menambahkan, objek yang terbakar didominasi material yang mudah terbakar.
“Yang terbakar adalah sampah-sampah kering, semak, dan beberapa pohon jati. Proses pemadaman berlangsung sekitar 15 hingga 20 menit,” tambahnya.
Petugas mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah maupun sisa vegetasi saat membersihkan lahan selama musim kemarau. Kondisi tanaman yang sangat kering membuat api mudah menjalar dan berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau tanda-tanda kebakaran di wilayah sekitar.









