TVRINews, Yogyakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mengkaji penguatan mekanisme kenaikan kelas agar siswa yang belum memenuhi capaian belajar tidak otomatis naik ke tingkat berikutnya.
Dalam wacana tersebut, kenaikan kelas tidak hanya didasarkan pada penyelesaian tahun ajaran secara administratif, tetapi juga mempertimbangkan penguasaan kompetensi dasar siswa.
Wacana ini mendapat respons positif dari sejumlah pelajar. Mereka menilai, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan motivasi belajar sekaligus mendorong siswa lebih serius memahami materi pembelajaran.
Siswa kelas IX, Andang Runi Nugraha, mengaku setuju dengan wacana tersebut. Menurutnya, siswa yang belum memahami materi perlu mendapat kesempatan untuk mengulang pembelajaran agar lebih siap mengikuti pelajaran di tingkat selanjutnya.
“Kalau saya pribadi sangat setuju dengan wacana tersebut, karena dengan siswa yang tidak naik kelas itu, siswa itu kan belum paham dengan pembelajaran dan materi yang ada di grade kelas tersebut. Karena itu, siswa yang tidak naik kelas bisa mengulang kembali dan memahami tentang materi yang sudah dijelaskan dan dipelajari. Sehingga siswa mampu untuk berusaha dan belajar serta semangat untuk bisa naik kelas,” ujar Andang.
Pandangan serupa disampaikan siswi kelas IX, Sherly Shalza Maulidina. Ia menilai kebijakan tersebut dapat menjadi kesempatan bagi siswa untuk memperbaiki prestasi. Namun, ia mengingatkan bahwa kesulitan belajar tidak selalu disebabkan oleh kurangnya usaha.
Menurut Sherly, persoalan keluarga atau masalah lain di luar sekolah juga dapat memengaruhi konsentrasi dan proses belajar siswa.
“Menurut saya dengan adanya wacana tidak naik kelas itu dapat menguntungkan siswa untuk berusaha kembali, karena mungkin di kelas sebelumnya dia kurang berusaha untuk berprestasi. Kemudian, untuk tidak naik kelas mungkin ada faktor yang lain seperti keluarga ataupun apa masalahnya yang membuat dia tidak fokus dalam pembelajaran,” kata Sherly.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Seyegan, Sleman, Tri Woro Setyaningsih, mengatakan pihak sekolah pada dasarnya mendukung wacana tersebut untuk mendorong motivasi belajar dan semangat berkompetisi di kalangan siswa.
Namun, ia menegaskan bahwa sekolah juga perlu berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran dan membantu siswa mencapai kompetensi yang ditetapkan. Menurutnya, keputusan tinggal kelas sebaiknya menjadi pilihan terakhir setelah berbagai upaya pendampingan dilakukan.
“Pada dasarnya sekolah sangat setuju, ini biar anak-anak itu memiliki motivasi belajar yang lebih dan mereka memiliki jiwa kompetisi untuk meraih prestasi yang lebih bagus. Tetapi hal ini tentunya harus disikapi dengan adanya usaha dari sekolah untuk mendorong mereka untuk belajar lebih giat, sehingga mungkin itu sebagai solusi akhir dari permasalahan di mana anak memang sudah tidak mampu lagi mengikuti pembelajaran dengan baik dan tidak memenuhi kriteria kenaikan kelas yang sudah ditetapkan,” ujar Tri Woro.
Pihak sekolah juga menilai pengkajian lebih mendalam diperlukan sebelum wacana tersebut diterapkan. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah dampak kebijakan terhadap kondisi psikologis siswa.
Dengan demikian, mekanisme kenaikan kelas diharapkan tidak hanya menjadi instrumen evaluasi capaian akademik, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pembelajaran melalui pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan siswa.










