TVRINews, Yogyakarta
Polres Bantul menggelar operasi khusus penanganan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada 10 hingga 24 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 11 tersangka yang terdiri atas enam residivis dan lima pelaku dewasa.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya empat sepeda motor hasil curian, surat-surat kendaraan, satu telepon genggam, kunci letter T, dan pelat nomor palsu.
Selain mengungkap kasus dalam operasi khusus antisipasi curanmor, polisi juga mengamankan barang bukti dari sejumlah kasus pencurian sebelumnya, yakni satu unit mobil bak terbuka dan satu unit sepeda motor.
Selama pelaksanaan operasi, Polres Bantul menerima 10 laporan terkait pencurian kendaraan bermotor. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan hingga polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menggunakan sejumlah modus dalam menjalankan aksinya. Salah satunya dengan mengincar sepeda motor yang diparkir di rumah atau tempat kos yang minim pengawasan dan tidak dilengkapi kamera CCTV.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Subihan Afuan Ardi mengatakan para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mencuri kendaraan.
“Untuk melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai modus. Pertama, merusak kunci kontak menggunakan kunci T, seperti yang terjadi di TKP pinggir Jalan Bulak Sawah, Dusun Gandok, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Modus kedua, beraksi secara berkelompok, dua hingga tiga orang, seperti yang terjadi di Jalan Melikat Lor, Gandegan, Bantul, di salah satu kos milik Bapak Rusnadi,” ujar Subihan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil menemukan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang. Satu unit sepeda motor dan satu unit mobil pikap kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Salah satu korban, Sirun, mengatakan mobil bak terbuka miliknya dicuri saat diparkir di pekarangan rumah. Ia mengetahui kendaraannya hilang setelah hendak menggunakannya.
“Cari oli bekas. Pas diparkir, dikunci semua. Berarti dibobol, Pak? Iya, parkirnya di pekarangan rumah,” ujar Sirun.
Sementara itu, Paryono, pemilik sepeda motor yang berhasil ditemukan, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Bantul yang telah mengungkap kasus tersebut dan mengembalikan kendaraannya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Bantul. Semoga semua jajaran Polres Bantul selalu diberi kesehatan. Kendaraan ini sehari-hari digunakan untuk keperluan sekolah,” ujar Paryono.
Polres Bantul mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diminta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, mengunci kendaraan dengan baik, serta menghindari lokasi parkir yang minim pengawasan.









