TVRINews, Yogyakarta
Badan Pusat Statistik Daerah Istimewa Yogyakarta (BPS DIY) menyebut desil bersifat dinamis sehingga tidak menjadi ukuran absolut kemiskinan atau ukuran nominal pendapatan.
Plt. Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih dalam kegiatan Temu Media DIY di Gedung BPS DIY, menjelaskan dalam metode statistik, desil akan dimutakhirkan setiap tiga bulan karena dalam rentang waktu tersebut pasti terjadi perubahan.
Misalnya, adanya penduduk yang pindah domisili, kelahiran, kematian, penduduk yang sebelumnya tidak bekerja kemudian mendapat pekerjaan, atau sebaliknya.
Untuk variabel pembentuknya, meliputi 40 indikator, seperti identitas kependudukan, pendidikan, ketenagakerjaan, kepemilikan usaha, kesehatan, disabilitas, kondisi perumahan, kepemilikan aset, dan lainnya.
Apabila ada ketidaksesuaian data, BPS DIY menyebut metode statistik Proxy Means Test yang digunakan secara internasional memang membuka margin of error, sehingga data akan terus diperbarui melalui penajaman yang mencirikan kesejahteraan.
Dalam sistem yang menggunakan tenaga manusia, juga turut membuka peluang kesalahan karena terdapat petugas yang menjadi pendata dan penginput data.
Untuk itu, masyarakat bisa menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan perhitungan kembali. Posisi desil pada akhirnya tetap ditentukan berdasarkan data dan metode yang berlaku, seperti verifikasi dan validasi ulang.
Endang mengimbau masyarakat untuk memberikan data sesuai kondisi sebenarnya saat proses pendataan.

“Jadi pesan untuk masyarakat, pada saat melakukan pendataan, jawablah dengan apa adanya. Kalau masyarakat mungkin ada yang tidak sesuai desilnya seperti apa, bisa melakukan update mandiri melalui Cek Bansos atau kanal yang disediakan BPS,” kata Endang, dikutip Rabu, 26 Agustus 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DIY, Suyarno, menyebut tidak terjadi gejolak di masyarakat. Namun, masih terdapat pertanyaan mengenai perubahan posisi desil.
“Kalau gejolak itu tidak, tapi mempertanyakan bagaimana desilnya bisa berubah,” ujarnya.
Diketahui, desil merupakan data pengelompokan tingkat kesejahteraan yang mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Setiap desil mencakup sekitar 10 persen populasi, dengan Desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan Desil 10 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.










