TVRINews, Yogyakarta
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta menonaktifkan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diduga memberikan komentar bernada merendahkan terhadap pasien BPJS Kesehatan melalui media sosial. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Kamis sebagai bagian dari proses penanganan internal.
Dokter berinisial Elda Putri Rahardini diketahui merupakan peserta PPDS dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sedang menjalani pendidikan klinis di RSUP Dr. Sardjito.
Sebagai tindak lanjut, RSUP Dr. Sardjito bersama FK-KMK UGM menghentikan sementara seluruh aktivitas pendidikan klinis yang bersangkutan. Dokter tersebut juga akan menjalani proses pembinaan melalui mekanisme Pendidikan Bermartabat yang diterapkan oleh kedua institusi.
Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan, menegaskan bahwa unggahan yang menjadi sorotan dilakukan atas nama pribadi dan tidak mencerminkan sikap maupun kebijakan rumah sakit.

“Dokter yang memberikan komentar tersebut merupakan dokter peserta didik dari FK-KMK UGM di RSUP Dr. Sardjito. Unggahan itu dilakukan secara personal melalui media sosial. Rumah Sakit Dr. Sardjito dan FK-KMK UGM memiliki Sekretariat Bersama Pendidikan Bermartabat. Yang bersangkutan akan menjalani proses sesuai mekanisme tersebut,” ucapnya pada Kamis, 6 Agustus 2026.
“Mulai hari ini yang bersangkutan juga telah dinonaktifkan untuk mengikuti seluruh proses yang berkaitan dengan Pendidikan Bermartabat. Kami menjunjung tinggi penghormatan terhadap harkat dan martabat pasien dalam bentuk apa pun,” terusnya
Meski dokter yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosial pribadinya, pihak rumah sakit memastikan proses evaluasi dan penegakan aturan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
RSUP Dr. Sardjito juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait pasien bernama Yurizal. Rumah sakit menegaskan bahwa peristiwa yang dialami pasien tersebut bukan terjadi di RSUP Dr. Sardjito.
Kasus ini bermula dari unggahan Yurizal di media sosial yang menceritakan pengalamannya menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan kamar perawatan di sebuah rumah sakit. Unggahan tersebut kemudian memicu beragam respons dari warganet, termasuk komentar yang diduga ditulis oleh dokter Elda dan dinilai tidak mencerminkan empati terhadap pasien.
Belakangan, beredar kabar bahwa Yurizal meninggal dunia setelah menjalani perawatan. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya hubungan antara proses pelayanan kesehatan yang diterima dengan meninggalnya pasien tersebut.
Sementara itu, dugaan pelanggaran etika akibat komentar di media sosial masih menjadi perhatian publik dan tengah diproses oleh pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku.









