TVRINews, Yogyakarta
Kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak masih menjadi perhatian Pemerintah Kota Yogyakarta. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, sepanjang 2025 tercatat 196 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, baik secara fisik maupun psikis.
Sementara itu, dalam satu semester tahun ini, DP3AP2KB Kota Yogyakarta telah menerima 99 laporan kekerasan. Dari jumlah tersebut, 40 kasus di antaranya menimpa anak. Sebanyak 11 kasus terjadi di lingkungan sekolah. Data tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, dalam Festival Insan Jogja Anti Bullying yang digelar di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Pemerintah Kota Yogyakarta saat ini menyiapkan sejumlah strategi pencegahan untuk menekan kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah. Salah satunya melalui integrasi Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) ke dalam pembelajaran di sekolah.
Implementasi PKJ dinilai dapat menjadi salah satu pendekatan untuk mencegah perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan. Menurut Budi, PKJ tidak hanya memperkuat pembelajaran berbasis nilai dan budaya daerah, tetapi juga membuka ruang kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan perguruan tinggi.
“Pembuliyan yang terjadi di cabang pendidikan itu ya lama-lama terus berkurang,” ujar Budi Santosa Asrori, Sekda Kota Yogyakarta, dikutip Kamis, 1 Oktober 2026.
Inisiatif tersebut juga mendapat dukungan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Kepala Bagian Tata Usaha Direktorat Diseminasi dan Pemanfaatan Saintek Kemdiktisaintek, Aris Winarna, mengatakan pemanfaatan kearifan lokal untuk menangani persoalan sosial merupakan salah satu bentuk penerapan ilmu pengetahuan yang dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Aris menegaskan, Kemdiktisaintek mendukung kolaborasi antara akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya mencegah perundungan di lingkungan pendidikan.
“Dan budaya lokal, lokalist, untuk mengatasi problem di sini, itu masyarakat lebih memiliki bonding dibandingkan dengan mengatasi bullying, tapi menggunakan pendekatan-pendekatan yang total ini mungkin dari negara lain, dari hasil riset di tempat yang lain, tentu akan memiliki tingkat bonding dan awareness yang berbeda dibandingkan dengan yang apa sudah berkembang di sini,” terang Aris Winarna, Kabag Tata Usaha Direktorat Diseminasi dan Pemanfaatan Saintek Kemdiktisaintek.
Sementara itu, Ketua Pusat Unggulan Iptek Kajian Ilmu Pendidikan UNY, Ariefa Efianingrum, menilai upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, penanganan perundungan tidak cukup hanya mengandalkan tiga pusat pendidikan, yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat. Perlindungan terhadap korban juga membutuhkan keterlibatan aktif dari berbagai pihak.
Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman sekaligus memastikan upaya pencegahan, penanganan, dan perlindungan terhadap anak dapat dilakukan secara berkelanjutan.










