TVRINews, Yogyakarta
Kondisi jembatan yang telah berusia puluhan tahun menjadi perhatian Komisi C DPRD DIY. Jembatan yang dibangun sekitar tahun 1950-an tersebut dinilai memerlukan perbaikan karena menjadi salah satu akses penting bagi aktivitas masyarakat.
Jembatan itu menghubungkan sejumlah universitas swasta dan lokasi pemakaman kampung. Karena itu, kerusakan jembatan dinilai perlu segera ditangani untuk memastikan keselamatan pengguna, terutama saat curah hujan tinggi dan debit sungai meningkat.
Selain meninjau kondisi jembatan, Komisi C DPRD DIY juga melihat kondisi bantaran Sungai Denggung yang mengalami erosi. Pengikisan bantaran dikhawatirkan terus meluas apabila tidak segera ditangani.
Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berisiko terhadap infrastruktur dan aktivitas masyarakat di sekitarnya.
Dukuh Padukuhan Trini, Trihanggo, Johan Basaleh, mengatakan keberadaan jembatan sangat penting bagi masyarakat karena menjadi salah satu akses penghubung, termasuk menuju lokasi pemakaman.
“Karena jembatan tersebut benar-benar salah satu jembatan penghubung dan satu akses ke lokasi pemakaman apabila ada salah satu warga yang meninggal,” ujarnya, Senin, 31 Agustus 2026.
Ia berharap persoalan jembatan tersebut dapat segera ditangani sehingga keberadaannya tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Harapan kami semoga semua bisa terealisasikan karena jembatan tersebut dapat bermanfaat untuk warga,” tambahnya.
Komisi C DPRD DIY menilai penanganan tidak cukup hanya dengan memperbaiki kerusakan yang terlihat. Pengendalian erosi juga perlu dilakukan agar kerusakan tidak semakin meluas.
Komisi C mendorong adanya langkah terukur dan koordinasi antarinstansi, termasuk dalam menentukan kewenangan serta kebutuhan anggaran.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, mengatakan kondisi jembatan yang telah berusia puluhan tahun membuat konstruksinya perlu mendapat perhatian serius.
“Jembatannya memang sudah cukup lama. Bahkan, kami tadi waktu di tengah juga terasa bergoyang karena sejak tahun 1950 dibangun sampai sekarang hanya ada tambal sulam,” katanya.
Menurut Amir, kondisi di sekitar jembatan juga memprihatinkan karena sebagian bantaran sungai mulai mengalami longsor.
“Samping-sampingnya kami lihat juga mulai longsor. Masyarakat butuh penanganan yang serius,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD DIY, Haris Sugiharta, mengatakan penanganan infrastruktur tersebut dapat diupayakan melalui APBD maupun Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
“Bisa diakseskan melalui APBD dengan BKK (Bantuan Keuangan Khusus). Kami akan berusaha berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk bisa menyelesaikan persoalan,” katanya.
Kunjungan Komisi C DPRD DIY diharapkan menjadi langkah awal untuk mempercepat penanganan persoalan di Jembatan Sungai Denggung.
Hasil peninjauan di lapangan serta masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan untuk mendorong solusi yang tepat, baik dari sisi teknis maupun penganggaran.
Perbaikan jembatan dinilai penting untuk menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang setiap hari menggunakan akses tersebut.









