TVRINews, Yogyakarta
Angka anak tidak sekolah di Kabupaten Sleman menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena tercatat sebagai yang tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi.
Mustadi menjelaskan, terdapat berbagai faktor yang memengaruhi anak tidak melanjutkan pendidikan. Selain faktor ekonomi dan konflik keluarga, pihaknya juga menemukan alasan lain, seperti lingkungan pertemanan yang membuat anak merasa tidak nyaman untuk bersekolah.
“Awalnya mereka masuk sekolah reguler. Namun, biasanya anak-anak yang sudah drop out cenderung memilih masuk ke pendidikan nonformal karena lebih fleksibel. Ada juga yang harus bekerja untuk membantu keluarga, sehingga memilih Paket B atau Paket C agar tetap bisa melanjutkan pendidikan,” ujar Mustadi, dikutip Kamis, 6 Agustus 2026.
Menurutnya, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjadi salah satu solusi alternatif yang cukup diminati. Program Kejar Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA dinilai lebih sesuai bagi anak-anak yang membutuhkan fleksibilitas waktu.
Sementara itu, Ketua DPRD Sleman, Gustan Ganda, turut mengonfirmasi persoalan tersebut. Ia menyebut bahwa penyebab anak tidak sekolah di wilayah Sleman telah dipetakan secara rinci.
Gustan menegaskan bahwa penanganan masalah ini harus dilakukan secara lintas sektor, melibatkan berbagai instansi seperti Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta instansi terkait lainnya.
“Penanganannya harus kolaboratif. Untuk keluarga tidak mampu, intervensi dilakukan melalui program jaring pengaman sosial dengan total anggaran mencapai Rp13 miliar,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap penanganan anak tidak sekolah. Menurutnya, pelaporan setiap tiga bulan diperlukan agar kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dapat terukur.
“Data ini harus diurai dan dilaporkan setiap tiga bulan, sehingga kepala daerah dapat memantau sejauh mana progres penanganannya,” tambah Gustan.
Dalam upaya mempercepat penanganan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman juga meluncurkan aplikasi Gandheng ATS (Gerakan Andhum Handarbeni Penanganan Anak Tidak Sekolah). Aplikasi ini dirancang untuk memperkuat sistem penanganan melalui tiga strategi utama, yaitu penguatan regulasi melalui standar pelayanan terpadu, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta pengembangan sistem monitoring digital berbasis early warning system.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap angka anak tidak sekolah di Sleman dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang layak.









